Sejarah Jembatan Merah Plaza

Jembatan Merah merupakan salah satu monumen sejarah di Surabaya, Jawa Timur yang dibiarkan seperti adanya sebagai jembatan. Kawasan ini menjadi daerah perniagaan yang mulai berkembang sebagai akibat dari Perjanjian Paku Buwono II dari Mataram dengan VOC pada 11 Nopember 1743 yang isinya menyatakan bahwa

Masalah JMP

Hingga kini, Jembatan Merah masih menjadi pusat bisnis yang menjanjikan. Karena banyaknya orang yang berlalu lalang, di trotoar Jembatan Merah Plaza kini banyak mangkal para tukang becak yang melepas lelah sambil menunggu penumpang. Karena semrawut, beberapa polisi sering menertibkan kawasan tersebut dari para tukang becak. Namun tetap saja meski ditertibkan para tukang becak masih membandel. Mungkin mereka merasa wilayah tersebut